image prakerja
image source : prakerja.go.id

Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Begini Cara Daftarnya Agar Diterima

Ada kabar baik untuk anda yang menunggu kabar pembukaan prakerja gelombang 18, menurut Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu pendaftaran gelombang 18 akan mulai di buka Senin (16/8/2021).

Beliau menjelaskan, bahwa gelombang 18 Kartu Prakerja ini merupakan gelombang pertama semester II dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 10 triliun yang di sebut mentri keuangan Sri Mulyani Indrawati pada juli lalu. Anggaran tersebut diperkirakan untuk 2,8 juta kuota peserta baru.

Bagi anda yang ingin memperbesar kesempatan untuk lolos, coba cermati tips berikut ini :

1. Pastikan email dan nomor HP yang di daftarkan aktif

Untuk memastikan verifikasi one time password dapat diterima maka harus di pastikan email dan nomor hp yang digunakan saat pendaftaran aktif.

2. Memenuhi persyaratan yang berlaku

Ada beberapa persyaratan yang di perkenankan mendaftar kartu prakerja, pastikan anda memenuhi semua syarat sebagai :

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah
  • Usia minimal 18 tahun
  • Tidak berstatus pejabat negara, prajurit TNI, ASN, DPRD, POLRI, perangkat desa serta pengawas, direksi/komisaris BUMN atau BUMD

3. Mengikuti test dengan baik

Saat mendaftar kan diri sebagai penerima kartu prakerja akan ada proses tes secara online, dikarenakan program ini dikhususkan bagi masyarakat yang membutuhkan, pastikan anda masuk dalam kategori tersebut.

4. Pastikan data pribadi yang diinput benar

Saat proses pendaftaran, Anda akan diminta memasukkan beberapa data pribadi. Tidak perlu terburu – buru, pastikan cek kembali sebelum menyimpan data. Hal ini untuk meminimalisir resiko kegagalan pendaftaran akibat data yang diinput tidak tepat. Selain itu, lakukan pengecekan ulang pada data NIK yang dimasukkan dan NIK yang ada pada KK milik Anda, agar tidak terjadi kesalahan data.

BACA JUGA :  Cara Menggunakan APK Termux

Jika anda merupakan peserta yang sudah terdaftar di gelombang sebelumnya dan sudah gagal lebih dari 3 kali, maka anda dapat mengajukan surat pernyataan kepada pihak pelaksana Kartu Prakerja. Format surat pernyataan bisa diunduh melalui situs www.prakerja.go.id.

Setelah anda melengkapi surat pernyataan sesuai dengan data diri, surat harus ditandatangani di atas materai. kemudian anda dapat mengirim surat tersebut ke email [email protected]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *